Imamat 5:1--6:7
5:1 Apabila seseorang berbuat dosa, yakni jika ia mendengar seorang mengutuki, dan ia dapat naik saksi
karena ia melihat atau mengetahuinya, tetapi ia tidak mau memberi keterangan, maka ia harus menanggung
kesalahannya sendiri.
5:2 Atau bila seseorang kena kepada sesuatu yang najis, baik bangkai binatang liar yang najis, atau bangkai hewan yang najis, atau bangkai binatang yang mengeriap
yang najis, tanpa menyadari hal itu, maka ia menjadi najis
dan bersalah.
5:3 Atau apabila ia kena kepada kenajisan
berasal dari manusia, dengan kenajisan apapun juga ia menjadi najis,
tanpa menyadari hal itu, tetapi kemudian ia mengetahuinya, maka ia bersalah.
5:4 Atau apabila seseorang bersumpah
teledor dengan bibirnya hendak berbuat yang buruk
atau yang baik, sumpah apapun juga yang diucapkan orang dengan teledor, tanpa menyadari hal itu, tetapi kemudian ia mengetahuinya, maka ia bersalah dalam salah satu perkara itu.
5:5 Jadi apabila ia bersalah dalam salah satu perkara itu, haruslah ia mengakui
dosa
yang telah diperbuatnya itu,
5:6 dan haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN sebagai tebusan salah karena dosa itu seekor betina dari domba atau kambing,
menjadi korban penghapus dosa.
Dengan demikian imam mengadakan pendamaian
bagi orang itu karena dosanya.
5:7 Tetapi jikalau ia tidak mampu
untuk menyediakan kambing atau domba,
maka sebagai tebusan salah karena dosa yang telah diperbuatnya itu, haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati,
yang seekor menjadi korban penghapus dosa dan yang seekor lagi menjadi korban bakaran.
5:8 Haruslah ia membawanya kepada imam, dan imam itu haruslah lebih dahulu mempersembahkan burung untuk korban penghapus dosa itu. Dan haruslah ia memulas kepalanya pada pangkal tengkuknya,
tetapi tidak sampai terpisah.
5:9 Sedikit dari darah korban penghapus dosa itu haruslah dipercikkannya
ke dinding mezbah,
tetapi darah selebihnya haruslah ditekan ke luar pada bagian bawah mezbah;
itulah korban penghapus dosa.
5:10 Yang kedua haruslah diolahnya menjadi korban bakaran, sesuai dengan peraturan
. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian
bagi orang itu karena dosa yang telah diperbuatnya, sehingga ia menerima pengampunan.
5:11 Tetapi jikalau ia tidak mampu
menyediakan dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati,
maka haruslah ia membawa sebagai persembahannya karena dosanya itu sepersepuluh efa
tepung
yang terbaik menjadi korban penghapus dosa
. Tidak boleh ditaruhnya minyak dan dibubuhnya kemenyan di atasnya, karena itulah korban penghapus dosa.
5:12 Lalu haruslah itu dibawanya kepada imam dan imam itu haruslah mengambil dari padanya segenggam sebagai bagian
ingat-ingatannya, lalu membakarnya di atas mezbah
di atas segala korban.
5:13 Dengan demikian imam mengadakan pendamaian
bagi orang itu karena dosanya dalam salah satu perkara itu, sehingga ia menerima pengampunan. Selebihnya adalah bagian imam,
sama seperti korban sajian.
"
Korban penebus salah
5:14 TUHAN berfirman kepada Musa:
5:15 "Apabila seseorang berubah setia dan tidak sengaja
berbuat dosa dalam sesuatu hal kudus yang dipersembahkan kepada TUHAN, maka haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN sebagai tebusan
salahnya seekor domba jantan
yang tidak bercela dari kambing domba, dinilai menurut syikal perak, yakni menurut syikal kudus,
menjadi korban penebus salah
.
5:16 Hal kudus yang menyebabkan orang itu berdosa, haruslah dibayar gantinya
dengan menambah seperlima,
lalu menyerahkannya kepada imam. Imam harus mengadakan pendamaian bagi orang itu dengan domba jantan korban penebus salah itu, sehingga ia menerima pengampunan.
5:17 Jikalau seseorang berbuat dosa dengan melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN tanpa mengetahuinya,
maka ia bersalah dan harus menanggung
kesalahannya sendiri.
5:18 Haruslah ia membawa kepada imam seekor domba jantan yang tidak bercela dari kambing domba, yang sudah dinilai, sebagai korban penebus salah.
Imam itu haruslah mengadakan pendamaian bagi orang itu karena perbuatan yang tidak disengajanya dan yang tidak diketahuinya itu, sehingga ia menerima pengampunan.
5:19 Itulah korban penebus salah; orang itu sungguh bersalah terhadap TUHAN."
6:1 TUHAN berfirman kepada Musa:
6:2 "Apabila seseorang berbuat dosa dan berubah setia terhadap TUHAN,
dan memungkiri terhadap sesamanya
barang yang dipercayakan kepadanya, atau barang yang diserahkan kepadanya
atau barang yang dirampasnya, atau apabila ia telah melakukan pemerasan
atas sesamanya,
6:3 atau bila ia menemui barang hilang, dan memungkirinya,
dan ia bersumpah dusta
--dalam perkara apapun yang diperbuat seseorang, sehingga ia berdosa--
6:4 apabila dengan demikian ia berbuat dosa dan bersalah, maka haruslah ia memulangkan
barang yang telah dirampasnya atau yang telah diperasnya atau yang telah dipercayakan kepadanya atau barang hilang yang ditemuinya itu,
6:5 atau segala sesuatu yang dimungkirinya dengan bersumpah dusta. Haruslah ia membayar gantinya
sepenuhnya dengan menambah seperlima; haruslah ia menyerahkannya kepada pemiliknya pada hari ia mempersembahkan korban penebus salahnya.
6:6 Sebagai korban penebus salahnya
haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN seekor domba jantan yang tidak bercela dari kambing domba, yang sudah dinilai,
menjadi korban penebus salah, dengan menyerahkannya kepada imam.
6:7 Imam harus mengadakan pendamaian
bagi orang itu di hadapan TUHAN, sehingga ia menerima pengampunan atas perkara apapun yang diperbuatnya sehingga ia bersalah."
Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Im 5:1--6:7
Copyright © 2005-2024 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)